Sejarah pun mengakui, bahwa Makkah merupakan kota terpenting dalam sejarah peradaban Islam. Betapa tidak, di kota inilah Islam lahir dan berkembang hingga ke seantero penjuru dunia. Di kota ini pula, Nabi Muhammad Saw. –Nabi dan Rasul akhir zaman yang diutus oleh Allah Swt. untuk menyempurnakan akhlak umat manusia—lahir, hidup, dan wafat.
Seperti kita ketahui, ibadah haji[1] merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh muslim yang “mampu”. Dengan kata lain, umat Islam yang merasa “mampu” melaksanakan haji, maka wajib hukumnya untuk menyegerakan perintah Allah Swt. tersebut. Oleh karena itu, nama kota ini bagi umat muslim di seluruh dunia bukanlah nama yang asing, melainkan sangat dekat di hati. Bahkan saking dekatnya, banyak orang memimpikan dan bercita-cita bisa berziarah (berkunjung) ke kota tersebut, walau sekali seumur hidupnya.
Di Makkah terdapat Masjidil Haram dan Ka’bah (di mana keduanya adalah tempat utama dalam melaksanakan ibadah haji). Selain itu, ada juga Masjid Tan’im, Masjid Ji’ranah, Jabal Nur, Gua Hira, Jabal Tsur, Jabal Rahmat, Masjid An Namirah, Masjid Al Khaif, Jabal Kurban, Perkuburan Al Mu’allah, Jabal Abi Qubais, Masjid Al Jin, Masjid Al Kautsar, Padang Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Itulah tempat-tempat bersejarah di kota Makkah yang harus dikunjungi dalam ibadah haji. Nanti, pada bab tersendiri, kita akan membahasnya secara detail dan komprehensif, sehingga apabila kita ditakdirkan berkunjung ke Makkah untuk ibadah haji atau umrah, kita sudah punya bekal pengetahuan tentang tempat-tempat tersebut.
[1]Menurut bahasa, haji adalah menyengaja mengunjungi sesuatu. Adapun menurut istilah, haji artinya sengaja mengunjungi Baitullah (Ka’bah) –yang terletak di Makkah (pen.)—untuk melaksanakan ibadah haji dengan syarat dan ketentuan yang telah dietapkan Allah dan Rasul-Nya. [Udin Wahyudin,Fikih untuk Kelas V MI (Bandung: Grafindo Media Pratama, 2006), hlm. 81]