Padahal sekarang sudah tumbuh anggapan yang realistis bahwa kebudayaan dan kesusasteraan daerah merupakan bagian dari kesusasteraan nasional Indonesia, sehingga adalah wajar kalau kesusasteraan dalam bahasa-bahasa daerah dikenal oleh seluruh bangsa, walaupun ada masalah bahasa yang terutama hanya dikuasai oleh sukubangsa yang memilikinya saja. Jadi dalam penelaahan sastera seyogianya istilah-istilah dalam sastera bahasa daerah dikenal juga oleh para penelaah sastera dan sasterawan Indonesia.
Karena itu dalam buku ini diusahakan supaya istilah-istilah penting yang digunakan dalam penelaahan sastera daerah menjadi lema yang tidak terpisahkan dalam kamus ini.
[Pustaka Jaya, Dunia Pustaka Jaya]