Merupakan suatu anugerah Tuhan Yang Maha Esa, Kabupaten Sumbawa menjadi wilayah terluas di Provinsi Nusa Tenggara Barat, yaitu meliputi wilayah seluas 32,97% dari seluruh luas Provinsi NTB. Penduduk Kabupaten ini merupakan etnis dengan karakteristik heterogen, terdiri dari 8 kelompok etnis besar yaitu Sumbawa, Sasak, Dompu, Bima, Jawa, Bali, Sunda, Bugis/ Makassar dan etnis lainnya, dengan TPAK sebesar 66,79% dan TPT sebesar 3,98%.
Kabupaten Sumbawa menyimpan kekayaan sumberdaya alam kelautan dan perikanan yang sangat beranekaragam, disamping pesona alam, budaya dan situs sejarah yang dapat dijadikan obyek wisata yang mampu menarik minat para wisatawan baik dari dalam maupun dari luar negeri. Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui DPMPTSP terus memberikan kemudahan pelayanan dan informasi bagi masyarakat yang ingin mengurus izin dalam kegiatan usahanya.
Hal ini dilakukan agar masyarakat tidak terjebak calo, disamping kesadaran masyarakat dalam mengurus kepentingannya secara mandiri. Semua jenis perizinan ini non retribusi (Rp 0), kecuali retribusi IMB, izin gangguan, izin trayek, izin usaha perikanan dan retribusi perpanjangan IMTA. DPMPTSP siap melayani dengan CAKAP (cepat, akurat, komunikatif, aman dan pasti).
Terima kasih kepada Bapak Bupati Sumbawa yang telah memberikan kepercayaan kepada kami untuk menyusun buku dengan judul “Potential and Investment Opportunity in Sumbawa Regency” ini. Juga terima kasih kepada Pusat Informasi dan Data Investasi Indonesia (PIDII) dan semua pihak yang telah membantu penyusunan, penerbitan dan pendistribusian buku ini.
Semoga bermanfaat !!