Mengenai pentingnya stilistika sudah dikemukakan oleh Slametmuljana sejak awal tahun 1950-an. Ia mengemukakan bahwa stilistika merupakan pengetahuan tentang kata berjiwa. Kata berjiwa adalah kata yang dipergunakan dalam cipta sastra yang mengandung perasaan pengarangnya. Tugas stilistika adalah membeberkan kesan pemakaian susunan kata dalam kalimat kepada pembacanya. Penempatan kata dalam kalimat menyebabkan gaya kalimat, di samping ketepatan pemilihan kata, memegang peranan penting dalam ciptaan sastra. Dari pengertian tersebut, dapat ditarik kesimpulan bahwa stilistika adalah ilmu tentang gaya (bahasa). Hal ini seperti pengertian dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, yaitu stilistika adalah ilmu tentang penggunaan bahasa dan gaya bahasa dalam karya sastra. Dengan demikian, stilistika dipahami sebagai ilmu gabung, yaitu linguistik dan ilmu sastra, namun tidak menutup kemungkinan ilmu (stilistika) ini dapat mengembangkan diri sendiri.