Salah satu bentuk pertanggungjawaban Komnas HAM adalah dengan menyusun Laporan Tahunan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI). Namun dalam setiap tahunnya laporan ini disusun, belum menggunakan perspektif Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau yang selanjutnya disebut TPB menyertainya demi penguatan peran Komnas HAM dalam memastikan bagaimana HAM diintegrasikan dalam proses dan hasil dari pencapaian TPB.