Buku ini secara umum membahas tentang kebijakan pemerintah Hindia Belanda terhadap penyelenggaraan pendidikan bagi kaum bumi putera dan secara khusus mengkritisi kebijakan pemerintah Hindia Belanda terhadap penyelenggaraan Pendidikan Islam dan Guru Agama Islam dari periode 1905-1942.
Buku ini juga menceritakan kepada kita bagaimana kalangan guru, ulama, santri, pelajar dan guru-guru agama Islam terhalang aktivitas mengajarnya di sekolah, sehingga membuat organisasi Islam dan organisasi pergerakan ketika itu menentang kebijakan Ordonansi Guru yang diberlakukan oleh pemerintah Hindia Belanda.