Penyebaran paham radikal di tengah masyarakat saat ini begitu masif dan mudah diakses baik secara daring maupun luring. Buku menjadi salah satu media efektif yang sering dimanfaatkan kelompok teroris untuk menyebarluaskan paham dan ideologi kekerasan. Fakta empiris menunjukkan bahwa pada proses penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana terorisme, banyak ditemukan buku-buku yang mengandung konten radikal terorisme. Detasemen Khusus 88 AT/Polri sering kali menyita buku-buku yang sama dari pelaku yang berbeda dalam kurun waktu yang beragam. Hal ini menunjukkan betapa mudahnya buku-buku tersebut diakses, bahkan beberapa tersedia gratis di internet, yang pada akhirnya berpotensi membuka peluang regenerasi dalam jaringan kelompok teroris.