Hak atas pendidikan adalah hak asasi yang dijamin oleh konstitusi dan undang-undang yang wajib dihormati, dilindungi dan dipenuhi oleh negara. Kesadaran akan hak atas pendidikan ini semakin meningkat, antara lain dengan semakin meningkatnya tuntutan masyarakat untuk tersedianya pendidikan yang murah, non diskriminatif, dan bermutu.