ย Magdalena Sitorus, perempuan yang tumbuh dan besar di Jakarta ini adalah mantan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia/KPAI untuk periode 2004โ2007 dan 2007โ2010 yang mewakili salah satu dari Sembilan Unsur, yaitu Lembaga Swadaya Masyarakat/LSM.
Mengenyam pendidikan Sekretaris, Sosiologi, dan Hukum. Ia pernah mengajar di UKI Fakultas Hukum selama dua tahun (2011โ2013) untuk Hukum Perlindungan Anak dan Sosiologi Hukum.
Sebelumnya ia terlibat pada isu Anak dan Perempuan dalam organisasi SIKAP (Solidaritas Aksi Korban Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan) sebagai Direktur Eksekutif (1995โ2004)
Isu Anak dan Perempuan tetap digelutinya sampai saat ini, selain sebagai Ketua dari SAPA Indonesia (Sahabat Perempuan dan Anak Indonesia) yang menjadi anggota regional Child Right Coalition Asia/CRC Asia, Ketua Jaringan Perempuan Peduli Pengendalian Tembakau/JP3T, Pengurus Jaringan Peduli Anak Bangsa dan networking/jaringan-jaringan lainnya. Secara informal masih tetap melakukan konseling bagi yang membutuhkan.
Buku ini adalah buku keempat (4) sesudah Semua Ada Waktunya, Daun Putri Malu, Sepatu Emas untuk Inang. Kesemuanya dalam kerangka untuk dapat mengenang setiap tahun kepergian suami tercinta, Asmara Nababan.