Reaksi dari para pemimpin tertinggi Negri Ini, lebih ajaib lagi. Mereka bertingkah seperti waria yang kebakaran jenggot. Mereka seakan-akan menjadi pahlawan kesiangan yang ingin membela martabat wanita dengan merencanakan Undang-undang anti poligami. Sementara
bejatnya akhlak diantara mereka seperti tak mereka persoalkan. Banyaknya kegiatan “studi banding” yang tidak pada tempatnya diantara
pemimpin Negri Ini (“studi banding” disini adalah membandingkan rasa perempuan yang ada dirumah dengan perempuan di luar rumah/nikah), tak seorangpun berkoar. Tak terpikir sedikitpun oleh mereka untuk
membuat Undang-undang dan Hukum anti Perzinahan.
Jadi tidak aneh, jika reaksi masyarakat Negri Inimemandang sebagai hal yang biasa, malah justru serasa mendapat sarana hiburan baru, ketika ketika video“studi banding” (dalam tanda kutip) seorang legislatif Negri Ini tersebar di masyarakat. Sementara wanita itu, yang dijadikan obyek“studi banding” (dalam tanda kutip) anggota legislatif tersebut, meraih kepopuleran dan simpati masyarakat sebagai orang yang terdzalimi.
Sudah menjadi rahasia umum bobroknya ahlak beberapa birokrat Negri Ini, hingga perbuatan sebejat apapun (asal tidak ketahuan) sudah diangap sesuatu yang biasa. Di kalangan rakyat jelata muncul ejekan bagi
mereka yaitu “ahlul zinah wal jama’ah”. Rakyat jelata bukannya tidak
tahu apa perbuatan bejat mereka. Rakyat jelata sudah mafhum bahwa, mereka pergi keluar rumah dan memberi tahu istrinya bahwa kepergiannya adalah untuk “rapat negara”, “studi banding” (dalam tanda kutip) dsb. Ketika akibat kelalaian salah satu dari mereka, “rapat
negara” dan “studi banding” (dalam tanda kutip) tersebut tersebar di masyarakat, rakyat sudah tak perduli, karena rapat, sidang, studi banding yang resmi pun (tanpa tanda kutip) tak ada artinya bagi rakyat. Slogan-slogan dan janji mereka bisa dikatakan hanya basa-basi.
Begitulah keadaan negri yang ajaib ini, seorang yang melakukan perkawinan dengan jalan halal dianggap tak bermartabat, sementara protes-protes yang melarang kegiatan porno dan perzinahan dianggap melanggar hak azasi manusia.
Artikel ini akan memaparkan berbagai segi tentang poligami dari berbagai macam sumber dan fakta yang ada. Penulis berharap, bahwa artikel ini dapat memberi pengertian tentang poligami Islam dan bisa menyadarkan orang yang berpendapat keliru tentang poligami Islam.
Harapan lainnya, para pembaca akan memperoleh hikmah dari syariat Islam yang mengakui poligami dan terbebas dari jebakan propaganda yang mendiskreditkan Islam.