Buku ini diberi judul Hukum Pajak di Indonesia: Suatu Pengantar Ilmu Hukum Terapan di Bidang Perpajakan bertujuan untuk memberikan gambaran bahwa hukum pajak itu merupakan hukum yang bersifat cross border law dan multidisipliner sehingga dalam menjelaskan kedudukan dan memahami maksud dari ketentuan hukum yang terkandung dalam peraturan perundang-undangan perpajakan harus mengaitkannya dengan bidang hukum lain sebagai satu kesatuan dalam sistem tata hukum nasional dan dengan melalui pendekatan ilmu administrasi dan akuntasi. Keterkaitan ilmu hukum dengan ilmu admininistrasi perpajakan, ilmu akuntansi, keuangan, dan ilmu hukum lainnya merupakan keniscayaan, agar dalam penerapannya menjadi sederhana dan efektif. Penerapan ilmu administrasi, akuntansi, dan ilmu keuangan dilakukan untuk melakukan penelitian dan analisa terhadap keberadan objek pajak berikut potensinya. Sementara, penerapan ilmu hukum umum lainnya, tidak dilakukan secara serta merta ke dalam hukum pajak, melainkan dengan melakukan penyesuaian dan modifikasi dengan berbagai cara seperti dengan memberikan pengertian, batasan, perluasan, dan pengecualian tersendiri terkait dengan subjek, objek, dan akibat hukum pajak yang sekaligus menjadikan hal- hal tersebut sebagai kekhususan yang berlaku dalam ilmu hukum pajak. Kekhususan tersebut bertujuan untuk menciptakan kesesuaian dengan orientasi ilmu hukum pajak yaitu untuk menjalankan fungsi utamanya yaitu fungsi budgeter dan reguler. Dalam konteks ini, ilmu hukum pajak mempunyai dua aspek, yaitu aspek hukum administrasi perpajakan dan ilmu hukum pajak itu sendiri. Aspek hukum administrasi perpajakan merupakan seperangkat peraturan hukum yang mengatur dan mengikat tentang bagaimana cara melaksanakan hak dan kewajiban administrasi perpajakan bagi Wajib Pajak dan fiskus beserta hubungan timbal balik keduanya terkait pelaksanaan tugas, kewenangan dan tanggung jawab masing-masing dalam rangka merealisasikan target penerimaan negara dari sektor pajak (realisasi fungsi budgeter). Adapun aspek hukum pajak merupakan seperangkat hukum pajak materiel dan hukum pajak formil yang mengatur dan memberikan hak-hak hukum bagi wajib pajak maupun fiskus sehingga tercipta perlindungan hukum dan keadilan di bidang perpajakan (fungsi reguler).
Buku Persembahan Penerbit PrenadaMediaGroup
التقييمات والتعليقات
4.6
11 مراجعة
5
4
3
2
1
نبذة عن المؤلف
تقييم هذا الكتاب الإلكتروني
أخبرنا ما هو رأيك.
معلومات القراءة
الهواتف الذكية والأجهزة اللوحية
ينبغي تثبيت تطبيق كتب Google Play لنظام التشغيل Android وiPad/iPhone. يعمل هذا التطبيق على إجراء مزامنة تلقائية مع حسابك ويتيح لك القراءة أثناء الاتصال بالإنترنت أو بلا اتصال بالإنترنت أينما كنت.
أجهزة الكمبيوتر المحمول وأجهزة الكمبيوتر
يمكنك الاستماع إلى الكتب المسموعة التي تم شراؤها على Google Play باستخدام متصفح الويب على جهاز الكمبيوتر.
أجهزة القراءة الإلكترونية والأجهزة الأخرى
للقراءة على أجهزة الحبر الإلكتروني، مثل أجهزة القارئ الإلكتروني Kobo، عليك تنزيل ملف ونقله إلى جهازك. يُرجى اتّباع التعليمات المفصّلة في مركز المساعدة لتتمكّن من نقل الملفات إلى أجهزة القارئ الإلكتروني المتوافقة.