Demokrasi merupakan salah satu bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat atau negara yang dijalankan oleh pemerintah. Semua warga negara memiliki hak yang setara dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka. Demokrasi mengizinkan warga negara berpartisipasi baik secara langsung atau melalui perwakilan dalam perumusan, pengembangan, dan pembuatan hukum.
Herlina Sari lahir di Bandung pada tanggal 11 Juni 1993. Ia terlahir sebagai anak pertama dari Ibu bernama Yuyun Wahyuningsih dan Ayah bernama Rusmianto. Ia adalah anak pertama dari tiga bersaudara. Ia memiliki satu adik laki-laki bernama M. Naufal Januar dan satu orang adik perempuan bernama Fitrie Ayu Rahmawatie. Sampai saat ini ia tinggal bersama kedua orang tuanya di Pondok Rawa Mas Indah blok D8 No 3 RT 02/ RW 07 Kec. Kota Baru Kab. Karawang. Ia memulai pendidikannya di TK Tunas Harapan. Kemudian, ia melanjutkan pendidikan sekolah dasar di MI Al-Murtadlo lulus pada tahun 2006. Ia melanjutkan pendidikan di SMP Negeri 2 Cikampek lulus pada tahun 2009. Kemudian, ia melanjutkan ke bangku Sekolah Menengah Atas di SMA 1 Cikampek dan lulus tahun 2011.
Pada tahun yang sama ia melanjutkan pendidikannya di Universitas Pasundan Bandung dan memilih Program Studi Pendidikan Kewarganegaraan. Selepas kuliah, penulis mengajar di SMK Cikampek. Selain mengajar, kini penulis juga menjadi mentor di rumah menulis Cikampek Muda.