HUKUM AGRARIA DAN MASYARAKAT DI INDONESIA

· HuMa Jakarta
4.8
20 ulasan
e-Buku
418
Halaman
Rating dan ulasan tidak disahkan  Ketahui Lebih Lanjut

Perihal e-buku ini

HUKUM AGRARIA DAN MASYARAKAT DI INDONESIA


Kata Pengantar

Erman Rajagukguk

Undang-Undang Pokok Agraria No. 5 tahun 1960 yang menggantikan 

Agrarische Wet 1870 telah berusia setengah abad. Situasi dan 

kondisi ketika Undang-Undang Pokok Agraria itu dilahirkan berlainan 

dengan keadaan sekarang. Jumlah penduduk Indonesia yang pada 

waktu itu baru sekitar 60 juta jiwa sekarang telah menjadi 220 juta jiwa, 

sementara tanah tidak bertambah luasnya. Ekonomi Indonesia pada 

tahun 1960-an masih berdasarkan pertanian, sekarang telah masuk ke 

dalam era industrialisasi. Perubahan-perubahan ini telah menyebabkan 

tekanan kepada tanah bertambah berat. Kebutuhan akan tanah untuk 

perumahan, prasarana, dan industri telah mendesak tanah pertanian 

dan hutan. Indonesia lima puluh tahun yang lalu belum berhadapan 

langsung dengan masalah ekologi dan lingkungan hidup akibat 

rusaknya hutan. Kini hal itu telah menjadi salah satu masalah utama 

yang dihadapi Indonesia, di samping besarnya pengangguran. Mereka 

yang tidak mempunyai pekerjaan sekarang ini mencapai lebih kurang 

11 juta jiwa. Pengangguran yang menimbulkan kemiskinan total dan 

perlunya ketahanan pangan, menyebabkan sektor pertanian tetap 

dianggap penting. 

Karangan-karangan dalam buku ini menunjukkan betapa peliknya 

masalah agraria yang dihadapi Indonesia sekarang ini. Sudah tiba 

waktunya untuk mengubah Undang-Undang Pokok Agraria secara 

total dalam bayang-bayang industrialisasi, namun pertanian masih 

tetap penting. Desentralisasi dan demokrasi yang sedang mencari 

bentuk, merupakan faktor lainnya yang menjadikan buku ini penting 

untuk dibaca dan dijadikan bahan memperbarui Peraturan Perundang-

undangan Agraria Indonesia yang kita harapkan dapat dimulai dalam 

waktu dekat ini.

Leiden, 27 Maret 2010 

 

 Erman Rajagukguk 

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia

Rating dan ulasan

4.8
20 ulasan

Perihal pengarang

Myrna A. Safitri & Tristam Moeliono


Myrna A. Safitri, kandidat Doktor di Van Vollenhoven Institute, 

Universitas Leiden, sekarang adalah Koordinator Eksekutif Learning 

Centre HuMa (Perkumpulan untuk Pembaruan Hukum berbasis 

Masyarakat dan Ekologi), Jakarta. Ia banyak terlibat dalam penelitian 

tentang aspek hukum dan sosial kehutanan dan pengelolaan sumber 

daya alam di Indonesia


Tristam Moeliono, memperoleh gelar sarjana hukum dari Universitas 

Parahyangan Bandung, master ilmu hukum dari Universitas Indonesia 

dan Universitas Utrecht, Negeri Belanda. Ia tengah menyelesaikan 

program Doktor di Van Vollenhoven Institute, Universitas Leiden. 

Sekarang adalah staf pengajar tetap di Fakultas Hukum Universitas 

Parahyangan, Bandung.

Berikan rating untuk e-Buku ini

Beritahu kami pendapat anda.

Maklumat pembacaan

Telefon pintar dan tablet
Pasang apl Google Play Books untuk Android dan iPad/iPhone. Apl ini menyegerak secara automatik dengan akaun anda dan membenarkan anda membaca di dalam atau luar talian, walau di mana jua anda berada.
Komputer riba dan komputer
Anda boleh mendengar buku audio yang dibeli di Google Play menggunakan penyemak imbas web komputer anda.
eReader dan peranti lain
Untuk membaca pada peranti e-dakwat seperti Kobo eReaders, anda perlu memuat turun fail dan memindahkan fail itu ke peranti anda. Sila ikut arahan Pusat Bantuan yang terperinci untuk memindahkan fail ke e-Pembaca yang disokong.