Selain revisi materi edisi 2017, perombakan di edisi ini dilakukan dengan membuang lampiran undang-undang zakat. Lampiran tersebut dirasa terlalu tebal dan membuat buku ini tidak berimbang antara isi dan lampirannya. Padahal teks-teks undang-undang itu dapat diakses dengan mudah di Internet. Oleh sebab itu, meski dihilangkan dari lampiran buku, saya menyarankan Anda untuk tetap mempelajari undang-undang zakat.
Secara penyajian, buku ini dirombak menjadi dua bagian: teori dan praktik. Bagian teori berisi materi teoretis yang ada pada edisi pertama buku Filantropi Islam: Fikih untuk Keadilan. Bagian kedua adalah materi baru, yang berisi kisah-kisah praktik berkegiatan filantropi yang dilakukan oleh para mahasiswa Prodi Ilmu Kesejahteraan Sosial UIN Sunan Kalijaga pada tahun 2019.