Perkembangan LKS didukung juga dengan beberapa produk dan akad (kontrak) keuangan syariah yang berlaku di LKS. Dalam bertransaksi di LKS, maka nasabah harus memahami kontrak-kontrak keuangan syariah tersebut.
Oleh karena itu, maka pembahasan hukum kontrak keuangan syariah merupakan sesuatu yang sangat penting untuk dipahami dan dikuasai oleh para akademisi, mahasiswa, praktisi ekonomi, praktisi hukum, nasabah bank syariah dan masyarakat umum yang ingin memahami kontrak-kontrak keuangan syariah di Indonesia.
Hukum kontrak keuangan syariah merupakan matakuliah yang diajarkan di Fakultas Hukum, Fakultas Syariah, dan Fakultas Ekonomi Prodi Ekonomi dan Bisnis Syariah.
Buku ini disusun untuk membantu mahasiswa dalam mempelajari matakuliah “Hukum Kontrak Keuangan Syariah”. Pembahasan dalam buku ini mengenai kontrak-kontrak keuangan syariah dengan pendekatan teoretis dan aplikasinya di LKS. Materi dalam buku ini meliputi: hukum kontrak keuangan syariah; tinjauan umum tentang jual beli; kontrak jual beli; kontrak kerja sama dalam bisnis; kontrak sewa-menyewa; dan kontrak jasa.
Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup