Sasaran lain dari pembangunan UKM tentunya adalah memperluas dampak ekonomi dengan trickle down effect yang dapat ditimbulkan. Dalam hal ini penguatan rantai nilai UKM baik forward maupun backward linkage harus memperoleh perhatian khusus baik dari pelaku maupun pembuat kebijakan. Dengan demikian ekosistem dari kewirausahaan dapat terbentuk dengan baik dan dapat mendorong terciptanya jumlah wirausaha baru di Indonesia yang jumlahnya masih relatif lebih sedikit dibandingkan dengan negara Asia Tenggara lainnya
Prof. Dr. Ir. Achmad Suryana, MS., lahir di Tasikmalaya, Jawa Barat
pada bulan Juli 1954 adalah Peneliti Ahli Utama pada Pusat Analisis
Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian, Kementerian Pertanian sejak
tahun 1998 dan dikukuhkan sebagai Profesor Riset pada tahun 2007.
Suryana menyelesaikan pendidikan S-1 dan S-2 di Institut Pertanian
Bogor (IPB) dan S-3 (Ph.D in economics) dari North Caroline State
University, Amerika Serikat tahun 1986. Sejak awal bekerja, Suryana
berkarir di Kementerian Pertanian, dalam periode 1994-2000
menjabat sebagai Kepala Pusat Pengembangan Investasi dan AMDAL,
Kepala Pusat Penelitian Sosial Ekonomi Pertanian, dan Kepala Biro
Perencanaan; dan sebagai pejabat eselon I Kepala Badan Urusan/
Bimas Ketahanan Pangan (2000-2004), Kepala Badan Penelitian dan
Pengembangan Pertanian (2004-2008) dan Kepala Badan Ketahanan
Pangan (2008-2014). Suryana dipercaya sebagai Dewan Pengawas
Perum Jasa Tirta II (1999-2004) Komisaris/Komisaris Utama PT
Pupuk Kujang (2004-2011), dan Komisaris PT Pupuk Indonesia
(2011-2016).
Di bidang legislasi, Suryana mendapat tugas sebagai Ketua
Kelompok Kerja Pemerintah dalam tiga pembahasan Undang-Undang,
yaitu UU Nomor 4 Tahun 2006 tentang Pengesahan International
Treaty on Plan Genetic Resources for Food and Agriculture, UU Nomor
18 Tahun 2012 tentang Pangan, dan UU Nomor 19 Tahun 2013 tentang
Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Di kancah internasional,
Suryana beberapa kali memimpin delegasi Republik Indonesia dalam
berbagai pertemuan ASEAN, APEC, serta FAO, dan terpilih menjadi anggota Board of Trustees-International Rice Reserach Institute (IRRI)
dua periode (2008-2013). Suryana telah mempublikasikan lebih
dari 100 artikel ilmiah di bidang kebijakan pembangunan pertanian,
agribisnis, serta ketahanan pangan dan gizi dan menjadi editor lebih
dari 12 buku.
Dewi Wuryandani, menyelesaikan studi S-1 pada jurusan Teknik
Kimia–Fakultas Teknologi Industri di Universitas UPN “Veteran”
Yogyakarta dan melanjutkan pendidikan Pascasarjana pada jurusan
Keuangan Manajemen Ekonomi-Magister Ekonomi Universitas Gadjah
Mada di Yogyakarta. Bekerja di Sekretariat Jenderal DPR RI mulai
tahun 2009 sebagai Peneliti Ekonomi dan Kebijakan Publik di Pusat
Pengkajian Pengolahan Data dan Informasi (P3DI). Beberapa topik
penelitian tentang ekonomi dan kebijakan publik telah dilakukan
penulis seperti: Pembangunan Daerah Tertinggal (2011), Sistem
dan Prosedur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (2011), Kebijakan
Pemerintah Daerah Dalam Meningkatkan Volume Perdagangan
Non Migas (2012), Industri Kreatif (2012), Kawasan Pariwisata
Khusus (2013), Membangun Iklim Investasi dalam Menggerakkan
UMKM (2013) serta Evaluasi Pelaksanaan Kebijakan Pembangunan
Daerah Otonomi Baru (2014). Kebijakan Pemerintah dalam
Meningkatkan Daya Saing Melalui Perdagangan Internasional (2015),
Pemerintah Dalam meningkatkan Daya Saing Produk Pangan Lokal
(2015), Strategi Pengembangan Ekonomi Kreatif di Daerah dalam
Mendukung Perekonomian Nasional (2016), Persepsi Masyarakat
terhadap Kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
Periode Keanggotaan 2014-2019 (2016) dan Kebijakan dan Strategi
Pengembangan Kewirausahaan dalam Menghadapi Persaingan
Bebas (2017). Teknologi Disruptif: Tantangan dan Peluang dalam
Mendorong Kewirausahaan (2018). Selain itu penulis juga pernah
terlibat dalam asistensi penyusunan dan pembahasan Rancangan
Undang-Undang seperti RUU tentang Lembaga Keuangan Mikro, RUU tentang Perdagangan, RUU tentang Paten dan saat ini sedang terlibat
dalam pembahasan RUU tentang Kewirausahaan Nasional. Adapun
karya tulis yang pernah diterbitkan beberapa di antaranya adalah
Lembaga Keuangan Mikro dalam Menunjang Kemandirian Ekonomi
Bangsa, Kebijakan Strategis Pengembangan UMKM sebagai Penggerak
Ekonomi Nasional, Kebijakan Pemerintah dalam Meningkatkan Daya
Saing Melalui Perdagangan Internasional. Penulis dapat dihubungi
melalui e-mail: [email protected] atau dewi.wuryandani@
dpr.go.id
Mandala Harefa, adalah peneliti Kebijakan Publik pada Pusat
Penelitian Badan Keahlian DPR RI, yang merupakan alumnus Program
Pascasarjana, Magister Perencanaan dan Kebijakan Publik-Fakultas
Ekonomi, Universitas Indonesia. Penulis pada saat ini menjabat
sebagai Peneliti Utama kepakaran Kebijakan Ekonomi Publik bidang
desentralisasi dan ekonomi regional yang bertugas memberi dukungan
kegiatan DPR dalam membuat kajian, analisa kebijakan, proses RUU
menjadi undang-undang dan mempersiapkan makalah bagi Pimpinan,
alat kelengkapan dewan dan apara anggota DPR RI. Sebagai peneliti
telah melakukan berbagai penelitian lapangan dan telah diterbitkan
di jurnal ilmiah dan dalam bentuk buku yang topiknya berkaitan
dengan permasalahan terkait kebijakan publik sesuai dengan fungsi
kedewanan antara lain keuangan negara dan daerah, ekonomi regional
dan topik lainnya terkait dengan ekonomi publik BUMN dan UMKM
yang telah diterbitkan oleh Pusat Penelitian Badan Keahlian Dewan
(BKD) DPR dan Balai Pustaka serta penerbit lainnya. Penulis dapat
dihubungi melalui email: [email protected]
Hilma Meilani, S.T., MBA., adalah Peneliti Muda bidang Ekonomi dan
Kebijakan Publik pada Pusat Penelitian Badan Keahlian Sekretariat
Jenderal DPR RI. Pendidikan S-1 Teknik Kimia di Fakultas Teknik
Universitas Gadjah Mada, dan pendidikan S-2 Finance di MagisterManajemen Universitas Gadjah Mada. Bekerja di Sekretariat Jenderal
DPR RI mulai tahun 2009, dan saat ini menjabat sebagai Peneliti Muda
dengan kepakaran Kebijakan Ekonomi. Penulis pernah ditugaskan
dalam pendampingan pembahasan RUU Penerimaan Negara Bukan
Pajak, RUU Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan,
RUU Sistem Resi Gudang, dan RUU Minyak dan Gas Bumi. Beberapa
karya tulis ilmiah yang telah dipublikasikan melalui buku, antara
lain: Efektivitas dan Kontribusi Pajak Daerah terhadap PAD Sebelum
dan Setelah Implementasi UU No. 28 Tahun 2009 (2017), Rasio
Efektivitas dan Kontribusi PAD terhadap Belanja dan Investasi Daerah
(2016), Peran Kebijakan Persaingan Usaha untuk Meningkatkan
Efisiensi menghadapi ASEAN Economic Community (2015), Analisis
Kemampuan Keuangan Daerah (2014), Desentralisasi Fiskal dan
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (2013).
Beberapa topik penelitian tentang ekonomi dan kebijakan publik yang
telah dilakukan antara lain: Teknologi Disruptif (2018), Kewirausahaan
(2017), Pajak Daerah (2016), Investasi (2015), Persaingan Usaha
(2014), dan Dana Perimbangan (2013). Penulis dapat dihubungi
melalui email: [email protected].
Dewi Restu Mangeswuri, lahir di Klaten, 6 Mei 1982. Menyelesaikan
studi Sarjana dan Magister di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi YKPN
Yogyakarta jurusan Akuntansi. Jabatan saat ini adalah Peneliti
pada Pusat Penelitian Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian
DPR RI. Pernah ditugaskan sebagai Tim Pemantauan Pelaksanaan
UU di DPR RI untuk memantau UU tentang Perindustrian dan UU
tentang Undian, serta bersama dengan Tim Pengawasan Internal
dan BURT menyusun draft Mekanisme Pengawasan di DPR RI. KTI
yang pernah dipublikasikan terkait kepakaran yaitu: Optimalisasi
Kebijakan Penerimaan Daerah dan Efektivitas Pengelolaannya (Buku
Tim, 2017), Kebijakan Pembiayaan Perumahan Melalui Fasilitas
Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) (Jurnal, 2016), Peran Institusi Perizinan terhadap Peningkatan Iklim Investasi (Buku Tim,
2016), Peran Lembaga Pengawas dalam Persaingan Usaha (Buku
Tim, 2015), Akuntabilitas Pengelolaan Dana Perimbangan Daerah
(Studi Kasus: Kabupaten Banjar dan Kota Denpasar) (Buku Tim,
2014), Perkembangan Ketersediaan dan Kebutuhan Perumahan di
Batam (Jurnal, 2012). Tugas terkait penyusunan Undang-Undang
adalah tergabung dalam tim kerja penyusunan Undang-Undang
tentang Tabungan Perumahan Rakyat. Saat ini masih menyelesaikan
penyusunan Rancangan Undang-Undang Larangan Praktik Monopoli
dan Persaingan Usaha Tidak Sehat serta Kewirausahaan Nasional.
Penulis dapat dihubungi melalui email: [email protected]
Sahat Aditua Fandhitya Silalahi, adalah Peneliti Muda bidang
kebijakan publik di Pusat Penelitian Badan Keahlian DPR RI, lahir
di Yogyakarta, 18 Mei 1981. Penulis menyelesaikan pendidikan S-1
di Teknik Kimia, Institut Teknologi Bandung pada Tahun 2004 dan
menyelesaikan pendidikan S-2 di Magister Manajemen, Fakultas
Ekonomika dan Bisnis, Universitas Gadjah Mada pada Tahun 2009.
Penulis menaruh minat pada permasalahan pengelolaan energi dan
sumber daya alam, perindustrian, Usaha Kecil Menengah dan Koperasi,
serta pengelolaan Badan Usaha Milik Negara. Beberapa publikasi
yang pernah diterbitkan antara lain: Pengendalian BUMN Sektor
Telekomunikasi Pasca Privatisasi (2015), Kebijakan Peningkatan
Kinerja Industri Manufaktur (2014), Kebijakan Menghadapi ASEAN
Open Sky (2013), dan Kebijakan Sisi Hulu dan Hilir Industri Gas Bumi.
Saat ini penulis juga tengah aktif dalam penelitian terkait Percepatan
Pembangunan Daerah Kepulauan dan Pemodalan dalam Usaha
Koperasi. Selain itu penulis tengah tergabung dalam tim penyusun
draft naskah akademik dan rancangan undang-undang tentang Badan
Usaha Milik Negara, serta revisi rancangan undang-undang tentang
Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya. Penulis dapat dihubungi melalui
email: [email protected].