Deferred Presecution Agreement Dalam Kejahatan Bisnis

· Gramedia Widiasarana Indonesia
4.8
4条评价
电子书
336
评分和评价未经验证  了解详情

关于此电子书

Dr. Asep N. Mulyana, S.H., M.Hum., lahir di Tasikmalaya, 14 Agustus 1969. Menamatkan studi di Fakultas Hukum Universitas Mataram (1994), kemudian mendapatkan beasiswa untuk mengikuti Program Magister Ilmu Hukum di Universitas Diponegoro (2001) dan menyelesaikan Program Doktor Ilmu Hukum di Universitas Padjadjaran (2012) dengan predikat cum laude. Memulai karier di Kejaksaan pada tahun 1996 sebagai staf pada Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI (1996-1998), serta pernah menduduki berbagai jabatan struktural di Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, dan Kejaksaan Negeri. Pada tahun 2011, menjabat sebagai Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Sumber, Kepala Kejaksaan Negeri Stabat (2012-2013), Kepala Bagian Sunproglapnil pada Sesjam Pidsus serta Kasubdit Tindak Pidana Khusus Lain pada Direktorat Eksekusi dan Eksaminasi (2013-2014). Kemudian, menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Semarang (2014-2015), Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumut (Januari-Oktober 2016), dan sejak Oktober 2016 sebagai Asisten Khusus Jaksa Agung Republik Indonesia. Selain melaksanakan tugas-tugas struktural dan fungsional sebagai Jaksa, penulis juga aktif sebagai penguji eksternal pada Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Diponegoro, dan mengajar di berbagai Perguruan Tinggi Negeri/Swasta, BUMN/BUMD, dan institusi pemerintahan lainnya. Penulis juga aktif dalam organisasi profesi dan kegiatan olahraga, antara lain menjabat sebagai Sekretaris Umum Pengurus Pusat Persatuan Jaksa Indonesia periode 2019-2021 dan Ketua Umum Adhyaksa Table Tennis Club (ATTC). Short course dan pertemuan internasional yang pernah diikuti, antara lain International Association of Prosecutors (Bangkok, Februari 2003), Comparative Study di Boston dan beberapa negara bagian di Amerika (November 2009), International Conference Combating Foreign Bribery (Nusa Dua Bali, Mei 2011), The Centre for International Law: ASEAN Integration Through Law Plenary 4 (Singapura, Agustus 2013), Asian African Legal Consultative Organization (New Delhi, September 2013), Fraud Control Plan & Detecting Fraud Training (Sydney, Agustus 2014), Bilateral Meeting The Attorney General’s Office of The Republic of Indonesia and The Attorney General’s Chambers of Singapore (Bali, Agustus 2017), ASEAN-China Legal Forum (Nanning-China, Desember 2017), ASEAN Attorney General Meeting (Singapura, Juli 2018), dan Bilateral Meeting Attorney General’s Office of The Republic of Indonesia and The Attorney General’s Office of Russian Federation (Moskow & St. Petersburg, Oktober 2018). Buku Deferred Prosecution Agreement dalam Kejahatan Bisnis merupakan salah satu karya Dr. Asep N. Mulyana. Sebelumnya penulis telah menerbitkan sejumlah buku, antara lain Fungsionalisasi Hukum Pidana dalam Aktivitas Pasar Modal di Indonesia (2010), Kontrak Kerja Konstruksi dalam Perspektif Tindak Pidana Korupsi (2010), Sanksi Pajak Berbasis Penerimaan Negara (2014), Dimensi Koruptif (Pejabat) Publik; Pergeseran Paradigma Penegakan Hukum Pasca Undang-Undang Administrasi Pemerintahan (2016), Pendekatan Ekonomi dalam Penegakan Hukum terhadap Kejahatan Korporasi (2018), dan Praktik Peradilan Terhadap Penyimpangan Business Judgment Rule Dalam Pengelolaan BUMN/BUMD (2018).

评分和评价

4.8
4条评价

为此电子书评分

欢迎向我们提供反馈意见。

如何阅读

智能手机和平板电脑
只要安装 AndroidiPad/iPhone 版的 Google Play 图书应用,不仅应用内容会自动与您的账号同步,还能让您随时随地在线或离线阅览图书。
笔记本电脑和台式机
您可以使用计算机的网络浏览器聆听您在 Google Play 购买的有声读物。
电子阅读器和其他设备
如果要在 Kobo 电子阅读器等电子墨水屏设备上阅读,您需要下载一个文件,并将其传输到相应设备上。若要将文件传输到受支持的电子阅读器上,请按帮助中心内的详细说明操作。