Pada bab terakhir juga ditambahkan pengelolaan manajemen fasilitas dan keselamatan pada Fasyankes Non rumah sakit yaitu Puskesmas, klinik,Labkes,UTD dan praktik dokter/dokter gigi mandiri. Hal ini penting karena pada tahun 2022 juga telah dimulai akreditasi Fasyankes Non RS dan telah dikeluarkan dalam bentuk Peraturan Menteri Kesehatan.
Daru Lestantyo, Staf pengajar - peneliti -konsultan Ilmu Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) FKM UNDIP, dokter dan juga asesor kompetensi BNSP lingkup K3. Dilahirkan di Semarang, 7 Oktober 1971. Setelah menyelesaikan pendidikan Dokter di FK UNDIP tahun 1998, kemudian melanjutkan karir sebagai dosen di FKM UNDIP . Tugas belajar S2 bidang Kesehatan Masyarakat FKM UNDIP diselesaikan tahun 2006 dan lulus S3 dari FKKMK UGM tahun 2018. Saat ini selain aktif mengajar dan meneliti beliau juga menulis artikel penelitian/buku dan bekerja sebagai konsultan manajemen kesehatan dalam lingkup K3 RS – Fasyankes . Sebagai konsultan, telah mendampingi sejumlag RS dalam penyusunan dokumen MFK. RS tersebut antara lain RSUD Abdul Manap Jambi, , RSUD Doris Sylvanus Palangkaraya , RSUD RAA Tjokronegoro Kab.Purworejo, RSUD Padangan, Bojonegoro RSUD JP Wanane Kab Sorong dan masih banyak RS lain di Indonesia. Pada tahun 2021 beliau terlibat dalam tim pendampingan 1000 Puskesmas untuk pembinaan program K3 Fasyankes dengan Kementerian Kesehatan RI. Tahun 2021 beliau membantu WHO Indonesia dan Kementerian Kesehatan RI dalam penyusunan Buku Panduan Perlindungan Staf RS dan Fasyankes selama pandemi COVID 19 tahun 2021. Tahun 2022 beliau dipercaya oleh IPPA Indonesia sebagai konsultan manajemen klinik. Dalam kegiatan organisasi saat ini beliau masih aktif sebagai anggota maupun pengurus IDI , IKKESINDO, KAK3RS , FDK3 , Lafkespri dan PKBI Jateng. Sebagai founder dan CEO Hospitraining Indonesia beliau bersedia memberikan konsultasi bidang manajemen fasilitas dan keselamatan di RS dan Fasyankes. Kontak untuk konsultasi dapat dilakukan via email hospitrainingsmg@gmail,com