Dampak otonomi daerah di Indonesia: merangkai sejarah politik dan pemerintahan Indonesia

· Yayasan Pustaka Obor Indonesia
4.7
6 reviews
Ebook
254
Pages
Ratings and reviews aren’t verified  Learn More

About this ebook

Perlawanan Masyarakat terhadap PT Toba Pulp Lestari (TPL) sampai saat ini masih terus dilakukan. Salah satunya, dari seratus empat puluhan peserta yang dengan semangat dan penuh antusias,  hadir dalam Konsolidasi Gerakan untuk korban TPL pada 13 November 2012. Seluruh peserta sepakat menutup Total TPL. Ini merupakan langkah yg tepat karena TPL lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya.  Mudaratnya, antara lain, masyarakat kehilangan hak atas tanah adatnya karena dibebaskan pemerintah dan diserobot oleh PT TPL dengan landasan SK Menhut. Dalam hal ini pemerintah telah malakukan pelanggaran HAM. Pemerintah telah mengabaikan hak-hak masyarakat karena tidak  memberikan perlindungan kepada rakyatnya. Galang terus kekuatan Perlawanan terhadap TPL lewat Sekber Gerakan Rakyat Tutup Total TPL (Juniaty D.A. Bakumsu.)

Gerakan Lintas Sektor yg tergabung dalam Gerakan Advokasi Tutup Total PT TPL juga telah dikumandangkan seluruh perwakilan kabupaten di Sumatera Utara dan organisasi-organisasi sosial masyarakat:  adat,  sesepuh masyarakat, mahasiswa, buruh, petani,  dan cendekiawan perguruan tinggi. Gerakan  ini harus didukung semua pihak, terutama orang Batak di perantauan dan di bona pasogit, yg menyatakan diri mencintai  Tanah Batak dan Danau Toba. Jadi, tidak hanya dengan slogan melainkan bertindak nyata untuk ikut berjuang bersama korban-korban TPL demi menjaga dan melestarikan keadilan dan keutuhan cipotaan di tanah Batak. (Delima Silalahi, Koordinator divisi studi dan Advokasi KSPPM).

Perlawanan Suara Rakyat Bersama (SRB),  yang dipimpin oleh Pak Musa Gurning tahun 1987, dengan tuntutan penutupan  PT Inti Indo Rayon (PT IIU) dan memblokir jalan masuk ke lokasi PT IIU di desa Sosor Ladang Porsea, telah dilanjutkan kembali oleh gabungan masyarakat Sumatera Utara, yang menamai  diri Sekber Gerakan Rakyat Tutup Total TPL (nama baru IIU). Semoga tuntutan ke Mahkamah Agung dan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi soal legalisasi SK Menteri  Kehutanan yang memberi izin kepada PT IIU/TPL terhadap psl 18 UUD 1945 berhasil. (BAS)

Ratings and reviews

4.7
6 reviews

About the author

Prof. Dr. Bungaran Antonius Simanjuntak (editor), lahir di kampung Sipahutar, Tapanuli Utara, tahun 1941. Dia menekuni pendidikan SR di Taman Siswa Kisaran (1948), Tebing Tinggi dan Galang (1952), SMP/B di Pematang Siantar (1957), SMA Negeri II A/C di Pematang Siantar (1960), kuliah S1 di UGM (1967) di Jurusan Sosiologi, Purnasarjana Sosiologi Pedesaan dan Pembangunan UGM (1976). Setelah itu, Bungaran melanjutkan ke Pascasarjana Instituut voor Culturele Anthropologie (ICA) Rijks Universiteit te Leiden 1977-1978. Lulus Doktor Sosiologi dari UGM dengan predikat cum laude tahun 1995. Dia mengabdikan dirinya sebagai dosen Jurusan Antropologi di FPIPS dari 1969 IKIP Medan (Sekarang Universitas Negeri Medan)/FIS hingga 2011. Guru Besar (Emeritus) Sosiologi dan Antropologi di Fakultas Ilmu Sosial dan Pascasarjana Antropologi Sosial, Universitas Negeri Medan ini telah banyak menghasilkan karya ilmiah dan buku, antara lain, Struktur Sosial dan Sistem Politik, Batak Toba, hingga 1945, Arti dan Fungsi Tanah bagi Masyarakat Batak, Membangun Prakarsa Gerakan Rakyat, Otonomi Daerah, Etnonasionalisme,dan Masa Depan Indonesia, Pemikiran Tentang Batak, dan .Konsepku Membangun Bangso Batak. Beliau juga sedang menyiapkan buku baru berjudul: Membangun Budi Pekerti Indonesia, Cerita Korupsi untuk Cucu, Pemikiran tentang Batak, dan Jurisprudensi Hukum Tertua Orang Batak.

E-mail: [email protected]

Rate this ebook

Tell us what you think.

Reading information

Smartphones and tablets
Install the Google Play Books app for Android and iPad/iPhone. It syncs automatically with your account and allows you to read online or offline wherever you are.
Laptops and computers
You can listen to audiobooks purchased on Google Play using your computer's web browser.
eReaders and other devices
To read on e-ink devices like Kobo eReaders, you'll need to download a file and transfer it to your device. Follow the detailed Help Center instructions to transfer the files to supported eReaders.