Penyusunan Buku Ajar ini didasarkan pula pada ketentuan yang terdapat dalam Undang-undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH). Oleh karena itulah mahasiswa diwajibkan agar selalu mempelajari UU PPLH dalam kerangka membaca Buku Ajar ini.