Hal ini tentu menjadi dasar penting bagi semua anak bangsa di Indonesia (Nusantara) untuk selalu mempergunakan pantun dalam percakapan, terutama dalam acara-acara resmi pemerintah atau kenegaraan. Ini bukan sebagai hal yang berlebihan, atau apalagi mengada-ada, karena pada dasarnya pantun sudah ada, tumbuh dan berkembang sebagai bagian seni-budaya berbahasa (berbicara) dalam seluruh suku-bangsa di Indonesia (Nusantara), hanya saja, namanya (penyebutannya) yang berbeda sesuai dengan budaya dan bahasa suku-bangsa dimaksud. Namun intinya adalah, pantun dikenal dan dipakai dalam berbagai pertemuan ataupun perhelatan (upacara adat) oleh seluruh suku-bangsa di Indonesia (Nusantara). Karena itu, bagi kita segenap bangsa Indonesia yang terdiri dari beribu suku-bangsa dan bahasa, memakai dan memaknakan pantun dalam berbahasa (percakapan) adalah panggilan jiwa, hendakkan dibilangkan nama di antara bangsa-bangsa di dunia.