perspektif baru dalam memahami perkembangan
disabilitas di Indonesia sebagai isu yang kini mengglobal
dan menarik untuk dikaji. Hal tersebut didasari oleh adanya
perubahan tindakan masyarakat terhadap disabilitas yang
menunjukkan perubahan kearah lebih baik meskipun dalam
beberapa aspek kehidupan, mereka masih mengalami
diskriminasi dan marginalisasi. Adanya keterbatasan dalam
melakukan aktivitas yang dialami oleh disabilitas, bukan
alasan untuk membatasi hak dan kewajiban yang dapat
mereka peroleh. Berbagai kebijakan telah mengatur bahwa disabilitas
memiliki kedudukan yang sama dengan warga negara lainnya. Hal ini
pula yang mendorong mulai banyak pihak yang semakin menyadari
perlu adanya upaya peningkatan ketersediaan berbagai fasilitas untuk
membantu disabilitas mengakses beragam kebutuhan. Salah satunya
dengan menyediakan teknologi adaptif agar mereka memiliki akses pada
berbagai informasi yang ada di sektor ekonomi, sosial, politik, kesehatan,
pendidikan dan lain sebagainya. Ketersediaan akses tersebut dapat
dimanfaatkan oleh disabilitas untuk beradaptasi dengan lingkungan
secara luas, bahkan memengaruhi bagaimana disabilitas diterima dan
diperlakukan oleh masyarakat. Semakin akses mudah diperoleh, maka
semakin besar peluang mereka untuk berinteraksi dan berpartisipasi di
masyarakat. Dalam upaya penyediaan kebutuhan tersebut tentu tidak
hanya pemerintah dan instansi terkait yang harus bergerak namun lebih
diutamakan adanya peran aktif disabilitas sehingga dapat disiapkan
akses yang sesuai kebutuhan mereka dengan tingkat pemanfaatan yang
optimal.